TNI-Polri Solid Amankan Situasi Nasional dari Provokasi Tak Bertanggung Jawab

-

TNI-Polri Solid Amankan Situasi Nasional dari Provokasi Tak Bertanggung Jawab

Jakarta – Kondisi nasional pascademonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 terus menunjukkan tren membaik. TNI dan Polri tetap solid menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat merasa aman dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak bertanggung jawab.

 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, situasi di berbagai daerah kini semakin kondusif. Ia juga menepis anggapan bahwa patroli aparat dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, kegiatan patroli berjalan normal dengan jumlah personel yang terukur, semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada warga.

 

“Bahasa-bahasa skala besar juga saya kira tidak begitu-begitu banget lah. Paling lima truk prajurit berkeliling untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami tetap standby,” ujarnya.

 

Di sisi lain, kepolisian juga dinilai telah bertindak proporsional dalam merespons aksi anarkis. Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menegaskan tudingan represif terhadap aparat hanyalah framing yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, langkah kepolisian sepenuhnya berpedoman pada standar operasional, termasuk Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Perkap No. 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Huru-Hara.

 

“Polisi hanya menindak pelaku anarkis yang merusak fasilitas publik. Mereka sudah bekerja terukur sesuai eskalasi,” kata Azmi.

 

Komnas HAM turut mendukung langkah kepolisian dalam penegakan hukum terkait kerusuhan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya identifikasi pelaku serta proses hukum yang transparan. Ia juga menyoroti banyaknya korban luka serta kerusakan fasilitas publik yang terjadi, sehingga pemulihan menjadi prioritas bersama.

 

“Karena korbannya cukup banyak dan fasilitas publik banyak yang rusak, maka pemulihan harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

 

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perintah tegas agar aparat menindak segala bentuk tindakan anarkis, penjarahan, hingga terorisme yang mengancam ketertiban umum. Menurutnya, negara menghormati kebebasan berpendapat, tetapi aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa merusak kepentingan masyarakat luas.

 

“Jika penyampaian aspirasi berubah menjadi anarkis, maka itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

 

Soliditas TNI-Polri, dukungan lembaga HAM, serta instruksi tegas pemerintah menjadi bukti bahwa upaya menjaga keamanan nasional dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah termakan provokasi, dan mendukung aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan bangsa.

Related Stories