TNI-Polri Solid Redam Aksi Anarkis Demi Stabilitas Nasional

-

TNI-Polri Solid Redam Aksi Anarkis Demi Stabilitas Nasional

Oleh: Dewi Handayani

Gelombang aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir menjalar di sejumlah daerah telah menimbulkan keprihatinan mendalam. Aksi yang sejatinya merupakan wujud penyampaian aspirasi secara demokratis, berubah menjadi gelombang kerusuhan dengan pembakaran, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan terhadap markas aparat. Situasi ini jelas tidak lagi bisa dikategorikan sebagai demonstrasi, melainkan telah menjelma menjadi tindak pidana berat yang mengancam stabilitas nasional.

 

Dalam konteks inilah, kehadiran negara melalui TNI dan Polri menjadi sangat krusial. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak cepat, terukur, dan tanpa kompromi menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan anarkis. Presiden menegaskan, aspirasi masyarakat tetap dihormati, tetapi kebebasan berpendapat tidak boleh mengorbankan rasa aman rakyat dan ketertiban umum. Negara wajib melindungi warganya dari kekacauan yang diciptakan oleh segelintir pihak yang mencoba menunggangi situasi.

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dengan gamblang bahwa arahan Presiden adalah mutlak. Aparat diminta menjalankan langkah penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Namun demikian, tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang merusak stabilitas negara. Penegasan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai resah dan takut akibat merebaknya kerusuhan. Aparat keamanan harus hadir untuk menenangkan warga sekaligus memulihkan stabilitas.

 

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengarahkan massa pada tindakan anarkis demi menciptakan kekacauan. Pesan Panglima ini perlu diresapi bersama, sebab kerusuhan tidak pernah memberi manfaat, melainkan hanya meninggalkan luka sosial dan kerugian ekonomi. Jalan musyawarah dan hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan kekerasan.

 

Soliditas TNI-Polri dalam meredam aksi anarkis menunjukkan bahwa aparat keamanan berdiri tegak menjaga kedaulatan bangsa dan keselamatan rakyat. Sinergi kedua institusi ini tidak hanya memastikan keamanan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ketertiban nasional dalam jangka panjang. Negara harus tetap berdiri kokoh, karena kerusuhan yang berlarut-larut hanya akan membuka ruang bagi disintegrasi bangsa.

 

Sikap Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kepemimpinan tidak boleh ragu dalam menghadapi ancaman serius. Negara hadir bukan hanya dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan merangkul seluruh elemen bangsa. Pertemuan Presiden dengan ormas Islam, pimpinan lembaga negara, dan partai politik di Hambalang merupakan bukti nyata keterbukaan pemerintah. Aspirasi masyarakat tetap diposisikan sebagai masukan berharga, namun dalam koridor damai dan beradab.

 

Tokoh politik juga memberi dukungan atas langkah Presiden. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai sikap tegas Presiden adalah jalan yang benar. Menurutnya, keberanian Presiden menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan komitmen menjaga Indonesia sebagai rumah besar bagi semua. Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Idrus Marham, yang menilai langkah Presiden tidak hanya tegas tetapi juga adil, karena menempatkan rakyat dan hukum sebagai pijakan utama. Bahkan, instruksi Presiden agar aparat yang bersalah turut diproses menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, baik rakyat maupun aparat.

 

Dukungan juga datang dari tokoh ormas Islam. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melihat keterbukaan pemerintah sebagai wujud komunikasi sehat antara negara dan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa dialog adalah kunci stabilitas nasional. Kedua pandangan tokoh ini memperkuat keyakinan bahwa negara tidak hanya hadir dengan pendekatan kekuasaan, melainkan juga dengan ruang musyawarah yang inklusif.

 

Langkah cepat pemerintah melalui TNI-Polri sejatinya bukan semata tindakan reaktif, melainkan strategi preventif demi mencegah meluasnya konflik. Jika dibiarkan, kerusuhan bisa menjalar menjadi krisis sosial yang sulit dikendalikan. Sejarah telah menunjukkan, di mana ada kekosongan kendali negara, di situ pula muncul peluang bagi pihak-pihak yang ingin mengguncang bangsa. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan sekarang adalah investasi bagi keamanan dan persatuan nasional di masa depan.

 

Masyarakat tentu berharap agar situasi segera pulih dan aktivitas dapat berjalan normal. Stabilitas keamanan bukan hanya soal ketenangan politik, tetapi juga syarat utama bagi berjalannya roda ekonomi, pendidikan, dan pembangunan. Tanpa stabilitas, semua sektor kehidupan masyarakat akan terganggu. Karena itu, langkah pemerintah patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen menjaga kepentingan rakyat di atas segalanya.

 

Pada akhirnya, opini publik perlu diarahkan bahwa demokrasi tidak identik dengan anarkisme. Penyampaian aspirasi tetap dijamin, tetapi harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi. Aparat keamanan pun tidak boleh dipandang sebagai musuh rakyat, melainkan pelindung yang bertugas menjaga ketertiban. TNI dan Polri adalah garda terdepan negara dalam memastikan Indonesia tetap berdiri kokoh, tidak terpecah, dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan.

 

Instruksi Presiden Prabowo menjadi momentum untuk mempertegas bahwa negara kuat hanya bisa berdiri di atas fondasi ketertiban. Ketegasan yang ditunjukkan pemerintah, didukung soliditas TNI-Polri, serta diperkuat oleh partisipasi masyarakat dalam menjaga kedamaian, adalah jalan terbaik untuk memastikan Indonesia tetap aman, tenteram, dan berdaulat. Aksi anarkis tidak boleh dibiarkan merampas masa depan bangsa. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama, dan saat ini negara telah menunjukkan komitmennya: tidak ada kompromi bagi perusuh, demi Indonesia yang damai dan stabil.

 

*Penulis Merupakan Pengamat Sosial

Related Stories