Transparansi Kunci Sukses Koperasi Merah Putih: Strategi Pengawasan di Era Sentralistik

-

Transparansi Kunci Sukses Koperasi Merah Putih: Strategi Pengawasan di Era Sentralistik

 

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi ekonomi desa melalui program nasional Koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan pembangunan dengan target pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, disertai dukungan dana negara hingga Rp5 miliar per koperasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam menghadapi tantangan sistem birokrasi yang masih terpusat, pemerintah justru memperkuat strategi pengawasan berbasis transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat desa dan pengelolaan koperasi yang bersih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Ini adalah gerakan pemberdayaan. Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap tata kelola koperasi yang modern dan profesional. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya keterbukaan sebagai kunci utama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Transparansi bukan hanya slogan, tapi fondasi keberhasilan koperasi desa. Pengelolaan yang akuntabel akan membangun kepercayaan warga,” tegas Budi Arie Setiadi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam mendukung efektivitas program, pemerintah mengintegrasikan inovasi teknologi melalui platform Desa Cerdas yang menyediakan sistem pencatatan keuangan digital, manajemen stok, hingga pemasaran daring. Hal ini tidak hanya mempercepat kinerja koperasi, tetapi juga menjadi alat pengawasan digital yang efisien.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah konkret lainnya ditunjukkan melalui tujuh mandat strategis, termasuk pelatihan nasional, percepatan legalitas koperasi, dan pelaporan berkala langsung ke Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memastikan pengawasan yang menyeluruh dan akuntabel, sehingga tidak ada dana rakyat yang disalahgunakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Implementasi di lapangan pun sangat menggembirakan. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sebanyak 69 desa berkomitmen membentuk koperasi sebelum akhir April. Bahkan, pemerintah daerah memberikan subsidi biaya legalitas sebesar Rp1,5 juta per koperasi, menunjukkan keseriusan sinergi antarlevel pemerintahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dukungan penuh juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang menekankan pentingnya kepemilikan lokal dalam koperasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Koperasi ini milik warga desa. Bukan seperti KUD dulu. Bisa menyimpan, meminjam, dan menyalurkan program pemerintah secara langsung,” ujar Zulkifli Hasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesuksesan Koperasi Merah Putih adalah hasil dari sinergi hebat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong dan pengawasan yang kuat, program ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing tinggi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah telah membuktikan bahwa dengan transparansi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, transformasi ekonomi desa dapat terwujud secara nyata. Keberhasilan Koperasi Merah Putih menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang penuh terobosan dan keberpihakan pada desa.

Related Stories