Walikota Jakut: Macet di Tanjung Priok Jangan Dijadikan Pembiaran 

-

JAKARTA – Anggota DPR RI Nurwayah, SPd mengaku prihatin dengan horor macet yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 17 dan 18 April lalu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jakarta 3 (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Pulau Seribu) mengatakan kemacetan yang terjadi telah mengorbankan kenyamanan, keselamatan dan produktivitas ribuan warga pekerja serta pengguna jalan.

 

Hal tersebut disampaikan Nurwayah saat diskusi “Setelah Horor Macet, What’s Next? Akankah ada class action warga?

yang digelar di Ruangan VIP Aula Masjid Al Mukarromah dan secara hibrid, Minggu (27/4/2025).

 

“Kita menyadari betapa vitalnya peran pelabuhan Tanjung Priok sebagai nadi perekonomian nasional. Namun disisi lain sebagai wakil rakyat dapil Jakarta III saya tidak bisa menutup mata bahwa kemacetan yang terjadi telah mengorbankan kenyamanan, keselamatan dan produktivitas ribuan warga pekerja serta pengguna jalan,” ujar Nurwayah.

 

Ia menambahkan, dari beberapa hasil investigasi yang dipublikasi kita mengetahui bahwa masalah ini bermula dari kelebihan kapasitas operasi di salah satu terminal peti kemas yaitu NPCT1.

 

“Lonjakan aktivitas, buruknya perencanaan operasional, eror sistem di pintu masuk dan ketidaksiapan menghadapi puncak arus pasca lebaran menjadi faktor utama kemacetan parah. Saya ingin menegaskan aktivitas logistik memang penting. Namun kepentingan publik jauh lebih utama,” tegasnya.

 

Nurwayah pun meminta perbaiki manajemen operasi NPCT1 dan seluruh terminal pelabuhan harus lebih cermat dalam perencanaan aktivitas.

 

“Termasuk memastikan jumlah kapal jadwal bongkar muat selalu berada dalam zona aman dan juga sistem gate harus selalu dimonitor dan dievaluasi,” ujarnya.

 

Kemudian pengaturan jadwal bongkar muat dan distribusi truk. Nurwayah mendorong penerapan sistem long move operation secara masif. Dimana truk datang sekaligus membawa peti kemas baru.

 

“Ini akan mengurangi jumlah kendaraan kosong dan meminimalkan antrian,” ujarnya.

Nurwayah juga menegaskan perlunya pengembangan infrastruktur jangka panjang. Wacana pembangunan new port akses harus segera direalisasikan.

“Jalan ini menjadi solusi untuk menghubungkan pelabuhan langsung ke jalan tol tanpa membebani jalan umum di Tanjung Priok dan Cilincing,” ujarnya.

Sinergi antar lembaga juga menjadi perhatian Nurwayah. Manajemen pelabuhan jelas dia, harus rutin berkoordinasi dengan kepolisian dinas perhubungan dan stakeholder lainnya untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas baik musiman maupun insidental.

‘Kemudian transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak atas informasi akurat dan real-time. Khususnya dalam situasi darurat saya mendorong manajemen pelabuhan untuk proaktif menyampaikan informasi transparan kepada publik transparansi ini penting untuk mencegah disinformasi yang berpotensi memicu keresahan di ruang publik termasuk di media sosial,” ujar Nurwayah.

Pihaknya jelas Nurwayah juga meminta kepada walikota dan jajaran agar dikaji ulang untuk perizinan depo atau garasi-garasi kontainer yang ada di wilayah pemukiman.

“Karena ini juga diluar kemacetan pasca lebaran. Dalam keseharian kita selalu merasakannya dalam satu minggu itu sering terjadi kemacetan arus lintas di wilayah wilayah pemukiman,” ujarnya

Nurwayah menegaskan, Tanjung Priok adalah nadi logistik nasional. Setiap gangguan disini akan berimbas kepada banyak sektor dari industri hingga kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan Indonesia.

“Karena itu saya mengingatkan semua pihak jangan menganggap remeh persoalan ini. Kita semua berkepentingan menjaga kelancaran logistik, kenyamanan masyarakat dan keselamatan publik. Negara harus hadir secara aktif bukan hanya menunggu tetapi mengambil peran strategis dalam penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pembahasan ini sebenarnya bukan pembahasan macet saja.

“Pembahasan macet ini kan karena kemarin Sampai ada yang dibilang horor macet tanjung Priok. Ini sebenarnya sudah akumulasi yang sudah disampaikan oleh teman-teman semua, aktivis-aktivis yang peduli terhadap Jakarta Utara. Bahwa Jakarta Utara ini memang tidak bisa lagi dibiarkan begitu. Akhirnya nanti terjadi pembiaran,” ujarnya

Akibat dari perkembangan pelabuhan yang bagus. Tetapi tidak diikuti dengan bagaimana penataan kota dimana. Ada masyarakat yang terdampak langsung yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan aktivitas pelabuhan terutama dalam aktivitas transportasi.

“Hal ini lah yang disampaikan masyarakat begitu horornya macet. Bukan kemarin saja, tetapi setiap pagi mereka beraktivitas sudah bersinggungan langsung di jalan yang sama dengan kendaraan kendaraan besar yang untuk mengangkut kontainer.

Kemudian pada malam seringkali mendapat laporan ada kecelakaan, nyawa yang melayang. Ruas jalan juga cepat rusak. Ini menjadi salah satu konsen kita untuk mengingatkan para pihak yang ada di pelabuhan,” ujar Walikota Jakut Ali Maulana Hakim.

Ia menjelaskan, macet ini bukan hanya karena NPCT1. Ini sudah akumulasi.

Akarnya adalah bahwa ini terjadi pembiaran yang tidak segera memang diatasi

“Pemerintah Kota Jakarta Utara karena keterbatasan juga akhirnya merasa ada kesalahan juga. Kita sudah diskusi

Akar masalah sebenarnya memang ada depo-depo kontainer saya setuju dengan ibu Dewan tetapi di jalur utama seperti Yos Sudarso sebenarnya depo kontainer sudah clear yah. Ada lagi selain depo kontainer ada depo trailernya. Yang berada di zona pemukiman melalui jalan pemukiman. Itu yang di Jakarta Utara,” ujarnya.

Sementara aktivitas pelabuhan bukan hanya dari wilayah Jakarta Utara namun dari jauh, dari berbagai daerah. Oleh karena itu seharusnya ada jalur tersendiri tol atau terminal atau jalur kereta. Itu menjadi solusi.

“Tetapi di dalam kota, juga Banyak yang harus ditertibkan. Oleh karena itu kita Kemarin diskusi dengan Pelindo akhirnya kita bisa membuat kesepakatan dengan semua stakeholder. Sepakat kita akan membuat salah satu terminal sebagai terminal terpadu yang mengontrol karena ini salah satu sistem koneksi, baik dishub Dengan Pelindo. Sistem ini bisa sebenarnya sistem yang mengatur, bukan hanya keluar masuk dari kontainer, truk yang mengantar dan mengambil kontainer juga bisa. Ini yang kita maksud sebagai terminal terpadu, bisa sebagai salah satu solusi. Setelah kita pastikan semua depo trailer dilarang mereka ada solusinya untuk pindah ke terminal,” ujar Walikota Jakut.

Sementara itu, Ramdansyah, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Untag) Jakarta mengatakan salah satu problem kemacetan karena semua pemangku kepentingan semua punya sistem informasi manajemen masing masing. Canggih berbiaya mahal tapi tidak terintegrasi dalam satu sistem yang sama.

“Itu problem sehingga ketika ada suatu masalah membuat penumpukan masalah. Itu bukan wilayah kami. Wilayah kami ini Kita bisa dorong yang namanya sinkronisasi terjadi. Supaya kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Adapun terkait class action, Ramdansyah mengatakan beberapa kelompok masyarakat di Jakarta Utara memang sudah akan melakukan itu. Namun hal itu bukan karena macet. Melainkan karena adanya warga yang meninggal karena kecelakaan, seperti terlindas truk kontainer.

“Untuk horor macet apakah akan class action. Sebagian ada yang ingin melakukan itu,” ujarnya

Sementara itu, Heriyanto, SH, MH. Praktisi Hukum mengatakan, macet yang kemarin di pelabuhan itu kemarin memang diluar kebiasaan.

“Artinya sebenarnya salah satu poin of view nya kalau saya lihat adalah dari pihak pelabuhan sendiri harusnya punya yang namanya kontijensi plan. Kontijensi plan Itu penting karena itu menjadi bagian dari kedaruratan. Jadi misalkan dia harusnya tidak hanya berpikir dalam kondisi normal,” ujarnya.

“Kalau class action biasanya terjadi di dalam gugatan UU lingkungan hidup atau UU perlindungan konsumen itu sudah diatur. Tentu kalau kita gugat ke pengadilan. Dampak kerugian apa yang dialami masyarakat. Ada dua, dampak materil dan imateril. Imateril, masyarakat jadi stres kalau macet,” ujarnya.

Anung Mhd, Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) yang menjadi narasumber juga mengatakan, kejadian horor macet, harus menjadi perhatian para elit politik. Ia menambahkan bahwa termasuk Presiden harus memberikan perhatian. Karena persoalan ini tidak selesai di tingkat Pemkot dan Pemprov

Beberapa penanggap diskusi mendukung gerakan Class Action seperti diungkap Didi Sang Gledeks yang menyebutkan bahwa Grand Design arus kendaraan industri harus dilakukan dan harus dijalankan secara berkesinambungan siapapun pemerintahnya.

Karena kemacetan ini terjadi bertahun-tahun dan dampak bahwa Jakarta Utara menjadi jalur tengkorak bagi pengguna jalan lainnya , yang kedua perlu kiranya penegakan regulasi berdampingan dengan ketegasan pemangku kebijakan yang berkepentingan disana, maka Class Action merupakan langkah awal yang baik sehingga beriringan antara penegakan Hukum dengan Penataan (Grand Design) jalur kendaraan Industri.

Sandi Suryadinata yang juga tokoh masyarakat Jakarta Utara setuju akan Class Action, tetapi harus fokus. Class action sebaiknya spesifik pada gagalnya manajemen risiko pelabuhan mengantisipasi peristiwa resiko kemacetan akibat dari peningkatan volume aktivitas kepelabuhanan.

Related Stories