Masyarakat Menolak Keberadaan KST

-

Masyarakat Menolak Keberadaan KST

Oleh : Saby Kosay )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua merupakan kelompok yang kerap berbuat onar dan menebarkan teror. Mereka tidak hanya menyerang aparat keamanan seperti TNI-Polri, tapi juga menyerang warga sipil Papua, sehingga masyarakat KST menolak eksistensi KST di Papua.

Sempat muncul klaim dari KST bahwa gerakan mereka mendapatkan dukungan dari rakyat Papua. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Pdt. Jupinus Wama. Menurutnya salah besar jika KST dicintai rakyat. Nyatanya mereka tidak segan melecehkan gadis-gadis Papua.
Segala rekam jejak KST tentu saja tidak mendapatkan simpati masyarakat, apalagi mereka memaksa untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada tanggal 1 Desember yang merupakan hari ulang tahun OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR secara tegas mengatakan bahwa dirinya mengutuk aksi keras yang dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris. Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum yang benar-benar tegas dan adil harus sesegera mungkin dilakukan oleh Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan cara melakukan penangkapan kepada seluruh pelaku yang memang telah berbuat kejahatan.
Bambang juga berpesan kepada aparat TNI yang bertugas di Papua untuk bisa melakukan peningkatan sinergitas dengan Polri agar seluruh kondisi mengenai keamanan dan kedamaian yang ada di Papua sama sekali tidak terganggu akibat banyak tindakan brutal yang telah dilakukan oleh pihak KST Papua.
Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut menuturan, bahwa sejauh ini memang sudah terlalu banyak keresahan yang terus saja dilakukan oleh pihak KST Papua. Bahkan untuk korbannya sendiri juga terus bertambah, mulai dari masyarakat biasa, TNI-Polri bahkan hingga menyasar kepada tempat ibadah, sekolah dan juga tenaga kesehatan.
Pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah tentu saja akan sulit dilakukan, pasalnya aksi kekerasan masih terus saja dilakukan oleh KST.
Seperti yang terjadi pada 9 Januari 2023, di mana KST kembali melakukan aksi tindakan yang amat tidak terpuji dengan melakukan pembakaran Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Oksibil, Kabupaten Bintah Papua.
Diketahui bahwa pembakaran sekolah teresbut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT, yang mana dari aksi tersebut mengakibatkan ruang guru dan satu ruang kelas terbakar. Terkait kejadian tersebut, Brigjen, JO Sembiring selaku Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, menyatakan bahwa pembakaran SMK di Oksibil yang dilakukan oleh KST Papua merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh teroris dengan tujuan membuat lost generation, yang mana hal tersebut akan menghambat generasi muda di Papua untuk terus maju. Dirinya menilai bahwa anak muda Papua merupakan generasi penerus bangsa yang memang sejatinya harus mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang sama.
Aksi brutal dari KST Papua pastinya menimbulkan rasa takut yang tidak berkesudahan. Tak salah apabila masyarakat Papua justru lebih memilih mengibarkan bendera merah putih daripada harus mengibarkan bendera bintang kejora.
Pembangunan di Papua tentu saja akan sulit dilanjutkan apabila KST masih saja menebarkan teror. Apalagi serangan dari KST membuat masyarakat menghentikan aktivitasnya termasuk aktivitas perkantoran ataupun jual beli.
Hal ini justru menunjukkan bahwa KST memang tidak senang melihat kedamaian di Papua. Mereka adalah kelompok yang memaksakan ideologi separatis dengan menggunakan segala cara, meski cara tersebut berpotensi memunculkan kerusakan dan korban jiwa.
Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya menghambat pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah. Pembangunan jalan, jembatan dan pelabuhan menjadi terhambat ketika pembangunan tersebut dibayang-bayangi oleh ancaman serangan dari KST yang datang dengan senjata api.
Keberadaan KST seperti benalu yang tidak memberikan manfaat terhadap pohon yang ditempelnya. Dengan berlindung di balik HAM, mereka memainkan narasi serta provokasi untuk berpisah dari NKRI.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengatakan, penegakkan terhadap KST perlu dilakukan, karena kelompok tersebut telah merusak harmoni di tengah-tengah kedamaian masyarakat.
Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah telah berulang kali melakukan upaya dialog. Tidak hanya dengan tokoh gereja, tetapi juga semua unsur lembaga organisasi di Papua, seperti masyarakat adat, DPRD, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap pada komitmennya untuk membangun Papua dengan damai. Komitmen tersebut juga selaras dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020.
Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban KST, entah korban penembakan ataupun korban kerusakan akibat ulah KST yang kerap membakar fasilitas umum dan rumah warga.
Keberadaan KST amatlah mengganggu keharmonisan kehidupan sosial ekonomi di Papua, mereka menuding aparat TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM, padahal merekalah yang mengawali segala bentuk keonaran seperti membakar sekolah, membakar fasilitas kesehatan hingga tega membunuh warga sipil hanya karena dikira mata-mata.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories