Ikut Bantu Mengawasi Pelayanan Publik, Masjid Al Mukarromah Koja Bentuk Sahabat Ombudsman

-

JAKARTA – Yayasan Al Mukarromah menggelar ceramah dengan tema “Masjid Agen Pengawasan Pelayanan Publik” dengan menghadirkan narasumber Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto pada Rabu (5/3/2025).

 

Acara yang dimulai dari usai sholat Ashar berjamaah, diikuti secara antusias oleh kurang lebih 300 jamaah. Mereka terdiri dari para Ketua-Ketua Rw di Kelurahan Lagoa. Ada juga para Rt, Dasawisma, Kader Posyandu, Jumantik dari 2 Rw yang ada di sekitar masjid yakni Rw 08 dan Rw Kelurahan Lagoa. Tidak lupa kalau diperhatikan ada sejumlah warga sekitar yang memenuhi ruangan aula dan juga musafir.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula di Masjid Al Mukarromah yang terletak di Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, juga turut hadiri Muhamad Andry selaku Asisten Administrasi dan Kesra Kota Jakarta Utara yang mewakili Ali Maulana Hakim yang tidak dapat hadir, karena mendampingi Gubernur DKI. Turut hadir Samsu Rizal Khadafi, Camat Koja dan Syaiful Anwar, Lurah Lagoa.

 

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang menjadi pembicara kunci mengatakan Ombudsman diberikan amanah untuk mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, BHMN dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD.

Ketika ditanyakan media terkait pengawasan penyaluran zakat, infaq dan sodaqoh yang diselenggarakan oleh masjid-masjid dalam lingkungan pemerintahan, ia memberikan jawaban, “selama masjid-masjid termasuk menggunakan APBN atau APBD, maka ia berada dalam wilayah pengawasan Ombudsman RI.”

 

Hery mengungkapkan bahwa implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum.

 

Pada kesempatan ini Komisioner Ombudsman mengungkapkan bahwa pejabat publik harus menempatkan agama menjadi ruh dalam berbagai sikap dan perbuatan. “Seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja melayani publik adalah bagian dari ibadah,” ujarnya

 

Hery menyampaikan Ombudsman diberikan amanah mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, BHMN dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD.

 

Ia menegaskan partisipasi masyarakat terutama melalui komunitas masjid sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Fungsi masjid itu selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi sarana pendidikan, musyawarah warga, sarana pernikahan, dan perlindungan bagi warga bila ada musibah atau bencana dan lainnya,” ujarnya.

 

Karena itu jelas Hery, partisipasi masyarakat terutama melalui komunitas masjid sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Jadi dengan demikian masjid juga bagian dari pelayanan publik yang diselenggarakan oleh bukan pemerintah namun masyarakat. Inilah kemudian Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik melihat bahwa masjid ini sangat strategis sebagai syiar edukasi sosialisasi, publikasi dan informasi tentang bagaimana pelayanan publik masyarakat,” ujar Hery.

 

Hery menambahkan, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik Ombudsman dan masyarakat, ini jangan dipisahkan.

 

“Justru harus saling kolaborasi dan harmoni. Sinergi satu sama lain agar pelayanan publik lebih baik. Karenanya Saya mendukung program Ngaji Pengawasan Layanan Publik dan berlanjut menjadikan masjid sebagai alat pengawasannya,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Mukarromah Koja, Jakarta Utara, Ramdansyah mengatakan ini kali kedua pihaknya mengundang Ombudsman RI. Sebelumnya pada 2023 lalu Ombudsman juga hadir pada kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik.

 

Masjid kata dia, dapat meneruskan pesan-pesan aduan masyarakat. Ia dapat menjadi Sahabat Ombudsman untuk memperkuat masyarakat di Kelurahan Lagoa atau di kecamatan Koja.

 

“Kami berinisiatif membantu Ombudsman untuk melakukan pengawasan pelayanan publik. Dengan begitu maka pengawasan yang terjadi akan lebih efektif. Masjid Al Mukaromah turut mensosialisasikan program yang bernama Sahabat Ombudsman,” ujar Ramdansyah.

 

“Sahabat Ombudsman itu adalah kita melakukan membantu atau sebagai agen social change terkait dengan pelayanan publik, pengawasan publik dalam bentuk komunikasi informasi dan edukasi,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Provinsi DKI Jakarta.

 

Masjid dapat meneruskan pesan pesan aduan masyarakat. Ia dapat menjadi Sahabat Ombudsman untuk memperkuat masyarakat madani,” ujar Ramdansyah selaku Ketua Umum Yayasan Al Mukarromah.

 

Sahabat Ombudsman adalah agen untuk meneruskan pesan-pesan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pengawasan layanan publik.

 

Yayasan Al Mukarromah kerap melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah atau BUMN dalam membantu warga guna pemenuhan pelayanan publik. Khususnya sektor primer. Semisal pemenuhan sembako dengan gelar pasar murah. Serta aktivitas sosial bagi masyarakat luas yang merupakan bagian pelayanan publik.

 

Adapun ada acara hari ini, pihaknya jelas Ramdansyah memberikan edukasi. Masyarakat diajak dialog, tanya jawab dan seterusnya.

 

“Jadi fungsi yang kita lakukan di masjid adalah sebagai sahabat Ombudsman adalah sebagai agen perubahan untuk komunikasi memberikan informasi dan edukasi,” jelas Ramdansyah.

 

“Fungsi masjid dalam pelayanan misalnya beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di kilang Pertamina di Plumpang. Kami kemudian melakukan katakanlah, ketimbang yang satu menyalahkan Pertamina yang satu menyalahkan yang lain, kami memilih melakukan trauma healing. Itu harus dilakukan. Jangan kemudian menyebabkan kisruh nah ini yang kemudian menurut saya penting melakukan pendekatan partisipasi dan kemudian tidak membuat kontra di masyarakat ini yang kami lakukan selama ini,” imbuhnya.

 

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Pekan Ramadhan Masjid Al Mukarromah Koja Farid Wajedi Abdullah yang juga Ketua Rw 09 Kelurahan Lagoa mendukung keberadaan program Ngaji Bareng Pengawasan Pelayanan Publik. “Hal ini memberikan nilai tambah atas keberadaanembaga Ombudsman,” ujarnya dalam pidato sambutannya.

Related Stories