Rekrutmen Manajer Profesional Non-ASN Pastikan KDKMP Dikelola Profesional
Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dikelola oleh tenaga profesional yang direkrut melalui proses seleksi terbuka dan ketat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola koperasi yang modern, akuntabel, dan mampu mendorong penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa 30.000 calon manajer Koperasi Merah Putih yang saat ini masih dalam proses rekrutmen tidak berasal dari kalangan aparatur sipil negara.
“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari beberapa waktu lalu.
Menurut Qodari, peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen tersebut terbilang tinggi. Berdasarkan data tim seleksi per 17 Mei 2026, lebih dari 600.000 orang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 483.000 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, lebih dari 101.000 peserta berhasil melewati seleksi kompetensi dan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang meliputi tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan.
Pemerintah sebelumnya membuka 35.476 formasi untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih dan KNMP. Sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara 5.476 posisi lainnya dibuka untuk kebutuhan KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengatakan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di sejumlah Koperasi Merah Putih sudah cukup baik. Saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Arjowinangun di Kota Malang, ia menyebut koperasi pada dasarnya telah siap beroperasi.
“Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua maupun pengurus koperasi. Bangunan sudah siap, sarana dan prasarana operasional termasuk kendaraan juga sudah tersedia. Tinggal menunggu Perpres,” ujar Dudung.
Dengan rekrutmen profesional dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah, Koperasi Merah Putih diharapkan segera beroperasi optimal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.****


