Arahan Presiden Prabowo, Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut hingga Akhir Tahun
Jakarta — Pemerintah memastikan program bantuan pangan berupa beras tetap berlanjut hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa keputusan Presiden tersebut mencerminkan besarnya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Arahan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bulog akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dan jaringan operasional yang dimiliki dalam mendukung kelancaran penyaluran,” ujar Rizal.
Program bantuan beras yang sebelumnya berlangsung hingga September akan dilanjutkan selama tiga bulan berikutnya, yakni Oktober, November, dan Desember. Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Presiden Prabowo mengarahkan agar program bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram tetap dilanjutkan hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan pangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan beras akan kembali diberikan untuk periode tiga bulan tersebut.
“Termasuk bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya yaitu Oktober, November, dan Desember,” katanya.
Penyaluran bantuan untuk periode Oktober hingga Desember direncanakan dilakukan sekaligus melalui mekanisme perapelan. Skema tersebut disiapkan agar kebutuhan pangan puluhan juta penerima manfaat tetap terpenuhi hingga penghujung tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membenarkan rencana penyaluran secara sekaligus tersebut. Pemerintah menetapkan penerima bantuan berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 dengan jumlah sekitar 33 juta penerima manfaat.
“Kita sudah memutuskan bantuan pangan untuk desil 1-desil 4 sejumlah 33 juta sekian (penerima manfaat) ya, rakyat kita yang jumlahnya itu kali 10 kg per bulan. Jadi 30 kg,” ungkap Zulhas.
Keberlanjutan bantuan pangan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan ketahanan pangan nasional. Melalui perpanjangan program hingga Desember 2026, pemerintah memberikan kepastian dukungan pangan kepada puluhan juta masyarakat penerima manfaat.