Pelibatan Daerah Memperkuat Akuntabilitas Program MBG
Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi. Langkah ini bertujuan memastikan penyediaan makanan bergizi memenuhi standar keamanan, berjalan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pelibatan daerah juga memungkinkan persoalan operasional ditemukan lebih cepat melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kebijakan ini memperluas peran gubernur, bupati, dan wali kota dalam mendukung pengawasan program MBG sesuai kewenangan masing-masing. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keterlibatan daerah diperlukan karena penerima manfaat MBG berada langsung di tengah masyarakat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah berpartisipasi aktif melalui koordinasi lintas sektor. Pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan operasional dan menyediakan makanan yang aman serta berkualitas bagi penerima manfaat. Kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas MBG yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait. Unsur kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, dan inspektorat dapat berkontribusi sesuai bidang tugasnya. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena pengelolaan dapur menyangkut aspek yang tidak dapat diperiksa hanya dari satu sisi. Inspeksi dilaksanakan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Pemeriksaan mencakup kesiapan dapur, kualitas makanan, dan kesesuaian menu. Pengawasan juga diharapkan membantu mengurangi pemborosan makanan tanpa mengabaikan standar pelayanan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Temuan lapangan dapat menjadi dasar rekomendasi perbaikan maupun penilaian kelayakan operasional SPPG. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri agar tindak lanjut dapat dikoordinasikan dan dipantau. Selain inspeksi dapur, pemerintah daerah diminta mengevaluasi pengalaman penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Angket yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah dapat menjadi sarana memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program. Evaluasi semacam ini penting karena jumlah makanan yang disalurkan belum cukup menggambarkan mutu layanan. Kualitas program juga perlu dinilai dari keamanan pangan, ketepatan distribusi, kesesuaian menu, dan tanggapan penerima manfaat. Dengan menggunakan informasi tersebut secara berkala, pengelola dapat mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki serta mengukur apakah perubahan yang dilakukan memberikan hasil. Kepala BGN Sudaryono menyambut positif penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan MBG. Menurutnya, keterlibatan pemangku kepentingan dapat memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan dapur dinilai berdasarkan standar yang berlaku. Sudaryono juga menekankan pentingnya membuka ruang pengawasan bagi masyarakat. Orang tua siswa, guru, kepala sekolah, dan petugas posyandu dapat menyampaikan masukan mengenai kualitas makanan maupun operasional dapur. Partisipasi tersebut melengkapi pemeriksaan pemerintah karena masyarakat berinteraksi langsung dengan layanan yang diberikan. BGN turut menghadirkan platform Radar MBG sebagai sarana keterbukaan informasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau informasi mengenai menu makanan, penerima manfaat, penanggung jawab dapur, serta kandungan gizi. Akses informasi diharapkan membantu masyarakat memberikan masukan yang lebih terarah dan memperkuat respons pengelola terhadap keluhan.…