BSU 2025 Perkuat Daya Beli Pekerja di Tengah Gejolak Global
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika perekonomian global yang masih memerlukan kewaspadaan. Melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, negara berupaya memberikan bantalan sosial yang efektif, khususnya kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak oleh tekanan ekonomi global dan dinamika sektor ketenagakerjaan nasional.
Program BSU tahun 2025 ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Kementerian Perindustrian. BSU ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tantangan mengantisipasi kenaikan biaya hidup dan kebutuhan dasar.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan bahwa program BSU merupakan bentuk perhatian negara terhadap keberlangsungan hidup pekerja sektor formal di tingkat desa dan industri.
“Kami ingin memastikan bahwa para perangkat desa dan buruh pabrik yang menjadi tulang punggung pelayanan dan produksi tetap mendapat dukungan negara dalam situasi ekonomi yang tidak menentu,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat desa dan kalangan pekerja, serta menjadi solusi konkret atas tekanan sosial.
Disamping itu, Melalui kebijakan BSU, pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi global dan domestik saat ini.
”Kebijakan ini akan dirasakan langsung manfaatnya karena diberikan langsung kepada penerima manfaat” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal
Faisal juga menilai bantuan ini penting dalam menjaga daya beli pekerja, terutama ketika harga pangan dan tren kenaikan musiman harga pangan dan kebutuhan pokok.
BSU 2025 hadir sebagai bagian dari strategi jangka pendek dan menengah untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga pekerja di tengah tantangan yang meliputi fluktuasi harga komoditas, ketegangan geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang belum merata. Dengan memperkuat daya beli kelompok pekerja rentan, program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelaksanaan BSU 2025 menjadi cerminan kebijakan negara yang adaptif terhadap dinamika global, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Dalam kondisi ketidakpastian global, pendekatan berbasis perlindungan sosial terbukti mampu menjadi fondasi yang tangguh bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi. Perhatian terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya dilihat sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai strategi pembangunan yang produktif dan berkelanjutan.