Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara

-

Danantara Buktikan Peran Besar dalam Mengelola Aset Negara

Oleh : Antonius Utomo

Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semakin menunjukkan peran strategisnya dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara. Setelah melewati lebih dari satu tahun sejak mulai beroperasi, Danantara tidak lagi sekadar dipandang sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi mulai tampil sebagai instrumen penting dalam mendorong produktivitas aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus memperkuat fondasi perekonomian nasional.

 

 

 

 

Danantara sendiri dibentuk dengan mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada kepemilikan aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

 

 

 

 

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa skala tanggung jawab Danantara semakin besar. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa nilai aset yang dikelola Danantara telah melampaui US$1.000 miliar. Besarnya skala tersebut menggambarkan posisi strategis Danantara dalam lanskap ekonomi Indonesia sekaligus membuka peluang untuk mengoptimalkan aset negara melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi.

 

 

 

 

Salah satu bukti nyata peran tersebut terlihat dari langkah Danantara dalam memperkuat industri manajemen investasi nasional. Pada Juli 2026, sejumlah perusahaan manajemen aset BUMN diarahkan ke dalam ekosistem Danantara Asset Management. Empat perusahaan yang terkait dengan langkah tersebut secara kolektif memiliki dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun per Juni 2026. Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya membangun industri pengelolaan investasi yang lebih kuat, efisien, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat global.

 

 

 

 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset negara tidak harus berhenti pada pencatatan nilai kepemilikan. Aset dapat dikonsolidasikan, dikelola secara profesional, kemudian diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar. Dengan pendekatan semacam ini, Danantara memiliki ruang untuk menciptakan efisiensi sekaligus membuka peluang investasi baru yang dapat memberikan dampak lebih luas bagi perekonomian.

 

 

 

 

Peran Danantara juga terlihat dalam upaya menghidupkan kembali aset BUMN yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Pada awal Agustus 2026, Kementerian Kebudayaan mengungkapkan rencana pemanfaatan sejumlah aset Danantara yang mangkrak untuk dijadikan museum. Tiga aset yang disiapkan antara lain eks Gedung Asuransi Jasa Raharja di Kota Tua Jakarta untuk Museum Film, gedung eks Jiwasraya di Jalan Asia Afrika Bandung untuk Museum Musik, serta aset di kawasan Kota Lama Semarang untuk Museum Fotografi.

 

 

 

 

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon aset-aset yang dimiliki Danantara ini merupakan gedung mangkrak selama 10 tahun, bahkan terdapat gedung yang berusia 100 tahun dan sudah menjadi cagar budaya. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memajukan kebudayaan nasional.

 

 

 

 

Pemanfaatan tersebut memberikan gambaran menarik bahwa optimalisasi aset negara tidak selalu berarti menjual atau mengejar keuntungan finansial secara langsung. Aset yang sebelumnya tidak produktif dapat diubah menjadi ruang yang memiliki nilai ekonomi, sosial, sejarah, dan kebudayaan. Dalam konteks ini, Danantara dapat menjadi bagian dari proses mengubah aset yang pasif menjadi sumber manfaat baru bagi masyarakat.

 

 

 

 

Peran strategis Danantara juga semakin terlihat dalam proyek-proyek besar nasional. Reuters pada awal Agustus 2026 melaporkan bahwa pemerintah Indonesia berencana mengambil alih kendali atas perusahaan pengelola proyek kereta cepat yang menghadapi berbagai tantangan. Langkah tersebut dikoordinasikan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara dengan tujuan memperkuat pengawasan, stabilitas, penyelesaian, serta pengoperasian proyek infrastruktur tersebut.

 

 

 

 

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria dalam mengatakan bahwa pengambilalihan pengendalian itu bukan sekadar transaksi pembelian saham, melainkan langkah besar untuk membangun kekuatan baru dalam industri manajemen investasi nasional. Danantara memastikan seluruh kekuatan itu akan diarahkan melalui strategi dan tata kelola yang semakin baik agar mampu tumbuh lebih kuat, lebih kompetitif, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

 

 

 

 

Berbagai perkembangan itu memperlihatkan bahwa Danantara mulai menempati posisi penting dalam pengelolaan aset strategis Indonesia. Namun, besarnya mandat tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kuat dan transparan. Pengelolaan aset negara dalam skala besar membutuhkan sistem pengawasan yang konsisten agar setiap keputusan investasi dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mendorong penguatan tata kelola investasi dan pencegahan korupsi sistemik sejak awal dalam pengelolaan Danantara.

 

 

 

 

Karena itu, keberhasilan Danantara ke depan tidak semata-mata diukur dari besarnya aset yang dikelola, tetapi dari kemampuannya meningkatkan produktivitas aset tersebut. Ketika aset BUMN yang sebelumnya belum optimal dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan baru, ketika investasi dapat diarahkan untuk memperkuat industri nasional, dan ketika tata kelola semakin transparan, maka keberadaan Danantara akan memberikan dampak yang semakin nyata.

 

 

 

 

Pada akhirnya, Danantara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu fondasi penting dalam transformasi ekonomi Indonesia. Pengelolaan aset negara yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang dapat menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Perkembangan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa proses tersebut mulai berjalan. Tantangan berikutnya adalah memastikan momentum positif ini terus dijaga sehingga aset negara bukan hanya menjadi angka dalam laporan, melainkan benar-benar menjadi kekuatan produktif yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

)* Pengamat Kebijakan Publik

Related Stories