Gugatan Perppu Cipta Kerja Dapat Melalui Jalur Hukum

-

Gugatan Perppu Cipta Kerja Dapat Melalui Jalur Hukum

Oleh : Safira Tri Ningsih

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja diiringi protes masyarakat. Pemerintah mempersilakan pihak yang keberatan dengan Perppu ini untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Izin ini menunjukkan bahwa pemerintah menegakkan demokrasi dan aturan hukum baru boleh digugat, asal sesuai dengan prosedur.

Setelah Perppu Cipta Kerja disahkan pada 30 Desember 2022, muncul sejumlah reaksi dari masyarakat karena dianggap waktunya mendadak.

Padahal pemerintah sudah merencanakannya dengan matang dan Perppu ini disiapkan sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja dijamin tidak merugikan masyarakat karena hak pekerja masih ada dan tidak ada perubahan ke arah yang lebih buruk.

Namun sayangnya ada pihak yang keberatan dengan Perppu Cipta Kerja dan melakukan unjuk rasa untuk menolaknya. Pemerintah meminta pihak tersebut berhenti berunjuk rasa, tetapi dapat langsung mendatangi MK untuk menggugat mengenai Perppu Cipta Kerja.

Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil. Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa menyebut pihaknya akan mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

Viktor Santoso Tandiasa menyatakan bahwa pada 05 Januari 2022, jam 14.00 WIB, ia mewakili para pemohon untuk mendaftarkan Permohonan Pengujian Formil Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Viktor menjelaskan pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.
Selain itu, dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Putusan No. 138/PUU-VII/2009, Putusan 91/PUU-XVIII/2020.
Adapun para pemohon Hasrul Buamona (Dosen dan Konsultan Hukum Kesehatan), Siti Badriyah (Koordinator Advokasi Migrant CARE), Harseto Setyadi Rajah (Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal), Jati Puji Santoso (Mantan ABK Migran).
Lalu, Syaloom Mega G. Matitaputty (Mahasiswa FH Usahid) dan Ananda Luthfia Ramadhani (Mahasiswa FH Usahid). Mereka memberi kuasa pada Viktor Santoso Tandiasa dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
Terbitnya Perppu Ciptaker ini disebut berdasar pertimbangan adanya kepentingan mendesak ekonomi global yang perlu segera direspon, salah satunya karena imbas perang Rusia – Ukraina.
Namun, Perppu ini mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak lantaran isinya tidak jauh beda dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Isi dari Perppu ini juga dianggap memuat pasal-pasal bermasalah yang merugikan, terutama untuk buruh dan lingkungan.
Pemerintah menegakkan demokrasi karena memperbolehkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pertama, rakyat diperbolehkan untuk membaca draft asli Perppu Cipta Kerja. Kedua, jika ada yang memang tidak berkenan maka mereka boleh mengajukan gugatan.
Izin untuk gugatan ke MK memperlihatkan bahwa keadaan sekarang lebih fleksibel. Jangan ada pihak yang menyamakan pemerintahan Presiden Jokowi dengan era Orde Baru. Penyebabnya karena justru di masa lalu tidak ada yang namanya gugatan ke MK.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa kritik terjadi karena masyarakat belum mempelajari Perppu Cipta Kerja secara utuh. Ada pula yang membaca judul berita (tentang Perppu ini) saja tanpa membaca isinya. Namun ia mempersilakan masyarakat untuk berdiskusi dan mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja.
Dalam artian, jika ada yang menuding bahwa Perppu Cipta Kerja merugikan masyarakat maka ia salah besar. Penyebabnya karena Perppu ini dirancang untuk menguntungkan warga negara Indonesia, baik pekerja dan pengusaha.
Masyarakat diminta untuk jangan hanya membaca berita mengenai Perppu Cipta Kerja dari media yang tidak kompeten atau bahkan hanya membaca judulnya saja lalu menyimpulkan sendiri. Hal ini sangat berbahaya karena saat ini banyak media online yang memakai trik click-bait, di mana judul berita sensasional tetapi isinya berbeda dengan judulnya. Jika masyarakat menyimpulkan sendiri maka akan menimbulkan kerancuan.
Seharusnya masyarakat mempelajari dan membaca naskah asli Perppu Cipta Kerja di situs resmi pemerintah, dan bisa diakses gratis. Dengan mempelajari ayat per ayat dari Perppu ini maka mereka akan mengerti bahwa peraturan ditegakkan untuk menguntungkan masyarakat.
Jika masyarakat mempelajari Perppu Cipta Kerja dari naskah asli di website resmi pemerintah maka mereka akan memahami peraturan ini. Perppu dirancang untuk masa depan Indonesia karena menguntungkan bagi para investor. Jika dunia investasi diuntungkan maka masyarakat juga diuntungkan karena industri di Indonesia makin maju dan otomatis membuka banyak lowongan pekerjaan baru.
Pemberian izin gugatan Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa pemerintah menegakkan demokrasi. Penyebabnya karena suara rakyat masih didengar. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Perppu ini akan membuat masa depan warga negara Indonesia makin baik. Penyababnya karena Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum kepada para investor asing sehingga mereka makin yakin untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan membuat pertumbuhan ekonomi makin membaik.

)* Penulis adalah kontributor Daris Pustaka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories