Kalangan Akademisi Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Respon Aspirasi Kesejahteraan Dosen
Jakarta – Pemerintah mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi atas langkah cepatnya dalam merespons aspirasi kesejahteraan dosen, khususnya terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, pencairan tukin dosen dijadwalkan akan mulai direalisasikan pada tahun 2025. Berbagai tokoh akademisi dan pemangku kepentingan pun menyambut positif langkah ini, seraya berharap implementasinya berjalan lancar dan sesuai dengan harapan para dosen di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tukin dosen ASN telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
“Alhamdulillah, tukin untuk dosen ASN sebesar Rp2,5 triliun sudah disetujui dan akan direalisasikan pada tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses pencairan hanya menunggu finalisasi regulasi, termasuk penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) yang mengatur mekanisme pelaksanaannya.
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., mengapresiasi komitmen dan langkah cepat Kemendikbudristek dalam menanggapi aspirasi dosen terkait tukin.
”Sangat mengapresiasi komitmen dan langkah cepat Kemendikbudristek dalam menanggapi aspirasi dosen terkait tukin. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dosen” terangnya.
Namun, di balik kabar baik ini, terdapat dinamika yang perlu dicermati. Sebelumnya, pada Desember 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa dana untuk tukin belum dianggarkan dalam APBN 2025.
“Saat ini, dana untuk tukin belum dianggarkan dalam APBN 2025,” ungkapnya.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK), Dhia Al Uyun, menekankan pentingnya realisasi tunjangan kinerja bagi dosen.
“Berdasarkan riset kami, 61 persen dari 1.200 dosen menerima gaji bersih di bawah Rp3 juta. Bahkan, gaji dosen perguruan tinggi swasta sering kali lebih rendah dari pekerja harian,” ungkap Dhia.
Langkah cepat pemerintah dalam mengakomodasi aspirasi kesejahteraan dosen patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Keputusan untuk mengalokasikan anggaran tukin dosen menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghargai peran akademisi sebagai pilar utama dalam mencetak generasi unggul. Diharapkan, kebijakan ini dapat terus berlanjut dengan implementasi yang transparan dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan dosen semakin meningkat dan berdampak positif pada mutu pendidikan nasional.