Pemblokiran DigitalOcean Buktikan Komitmen Pemerintah Basmi Judi Online
Oleh : Abdul Hakim
Pemblokiran DigitalOcean oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merupakan langkah yang tepat dan harus didukung. Keputusan ini diambil setelah ditemukan ratusan subdomain yang digunakan untuk menyebarkan konten judi online, membuktikan bahwa platform ini rentan disalahgunakan.
DigitalOceanSpaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang memungkinkan penggunanya menyimpan dan mengelola berbagai jenis data secara online. Namun, keleluasaan ini justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk perjudian daring. Temuan Kemkomdigi menunjukkan bahwa ada 123 subdomain dalam situs ini yang berisi konten perjudian, sehingga perlu tindakan tegas.
Pemblokiran ini bukan tanpa dasar hukum. Kemkomdigi mengambil langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Dengan adanya regulasi yang jelas, tindakan tegas terhadap platform yang membiarkan konten judi online berkembang menjadi langkah yang wajib dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menutup akses terhadap praktik judi online. Judi daring telah menjadi masalah serius yang merusak generasi muda, menghancurkan ekonomi keluarga, dan bahkan memicu tindakan kriminal. Keputusan untuk memblokir DigitalOcean menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini.
Keberanian pemerintah dalam menindak platform yang digunakan untuk judi online patut diapresiasi. Ini bukan hanya tentang satu situs, tetapi juga pesan kepada semua penyedia layanan digital bahwa mereka harus lebih bertanggung jawab dalam memastikan layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. DigitalOcean sebagai perusahaan teknologi global seharusnya memiliki sistem pengawasan dan keamanan yang lebih ketat untuk mencegah platformnya digunakan untuk kejahatan siber.
Selain itu, pemblokiran ini berdampak positif dalam membatasi akses ke perjudian daring yang kian merajalela. Dengan menutup akses ke platform yang digunakan untuk menyebarluaskan konten judi, pemerintah turut melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan judi yang dapat menyebabkan masalah finansial dan sosial. Banyak korban judi online yang terjerumus ke dalam utang besar dan kehilangan harta benda akibat permainan yang selalu merugikan pemainnya ini.
Kemkomdigi sebelumnya sempat mempertimbangkan normalisasi akses DigitalOceanSpaces.com pada 3 Maret 2025. Namun, keputusan ini dibatalkan setelah ditemukan kembali subdomain baru yang mengandung konten perjudian. Hal ini semakin membuktikan bahwa platform tersebut masih belum memiliki sistem keamanan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan layanan mereka. Oleh karena itu, kebijakan pemblokiran tetap diterapkan demi menjaga ketertiban digital dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Langkah pemerintah ini juga sejalan dengan strategi nasional dalam memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pemblokiran semata, tetapi juga mengembangkan strategi berbasis teknologi dan kerja sama lintas sektor untuk menutup peluang bagi pelaku judi online. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan terhadap perjudian daring dapat semakin diperketat.
Keputusan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian online. Negara harus tetap tegas dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan ruang digital yang berpotensi merusak moral dan ekonomi masyarakat. Keberhasilan pemblokiran DigitalOcean juga diharapkan menjadi contoh bagi platform digital lainnya agar lebih berhati-hati dan proaktif dalam mengawasi konten di dalam sistem mereka.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas judi online. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan lebih selektif dalam mengakses situs dan aplikasi digital. Jika menemukan indikasi judi online di suatu platform, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, penting untuk mengedukasi lingkungan sekitar, terutama generasi muda, tentang bahaya judi online dan cara menghindarinya.
Orang tua juga harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka, mengingat judi online sering kali menyasar kaum muda dengan berbagai bentuk iklan yang menggiurkan. Dengan meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan bahaya judi online, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih sehat dan aman.
Saat ini, momentum Ramadhan seharusnya menjadi waktu bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Menjauhi judi online adalah bagian dari menjaga moral dan spiritualitas agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dalam bulan suci ini, masyarakat sebaiknya lebih fokus pada ibadah dan kegiatan positif yang mendukung kehidupan yang lebih baik.
Masyarakat juga harus lebih waspada terhadap ancaman judi online yang kian berkembang dengan berbagai modus. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada akhirnya hanya membawa kerugian. Dukung langkah pemerintah dalam memberantas judi online demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, penyelenggara layanan internet, serta aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih dari perjudian daring.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju