Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Hadirkan Perlindungan Bagi Kelompok Pekerja
Oleh: Arman Panggabean
Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan para buruh di seluruh penjuru Tanah Air melalui berbagai kebijakan strategis pemerintah, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan serta upaya untuk menghadirkan perlindungan yang lebih baik kepada para pekerja tersebut.
Dengan pendekatan yang mengutamakan hak-hak pekerja, pemerintah terus berupaya membangun fondasi ketenagakerjaan yang jauh lebih kuat dan berkeadilan di Indonesia. Upaya ini semakin diperkuat dengan adanya penguatan perlindungan buruh dan peningkatan jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja.
Melalui pidato di hadapan ribuan buruh di Jakarta, Presiden RI kedelapan tersebut menekankan bahwa para pekerja (buruh), sejatinya merupakan tulang punggung bagi negara. Maka dari itu, pemerintah terus berkomitmen penuh untuk mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dengan menaikkan upah minimum, memperbaiki sistem jaminan sosial, serta menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
Tidak hanya itu, namun Presiden Prabowo juga memiliki kritik terhadap sistem kerja kontrak yang dinilai selama ini justru merugikan bagi para pekerja, yang mana hal tersebut juga menjadi bagian dari fokus reformasi ketenagakerjaan yang dicanangkan pemerintah.
Dalam pengumuman terbarunya, Presiden Prabowo menetapkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Langkah ini diambil setelah diskusi mendalam bersama Menteri Ketenagakerjaan dan pimpinan serikat buruh.
Kepala Negara menilai bahwa kenaikan tersebut tidak hanya bisa meningkatkan daya beli para buruh saja, tetapi juga mampu turut menjaga keseimbangan dengan daya saing usaha nasional. Penetapan upah minimum sektoral selanjutnya akan diserahkan kepada dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten, yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Tak hanya berhenti pada soal penghasilan, Presiden Prabowo juga meluncurkan program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah.
Dengan target indeks sebesar Rp10.000 per anak dan ibu hamil per hari, pemerintah ingin memastikan generasi mendatang memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Program ini diproyeksikan dapat membantu meningkatkan kesehatan keluarga buruh dan menjadi pelengkap terhadap bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain memperjuangkan kesejahteraan buruh dalam negeri, pemerintah juga memperluas perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen untuk memperkuat jalur resmi penempatan PMI.
Perluasan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut, yakni dengan memperketat pengawasan dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah bertekad mencegah praktik penempatan ilegal yang kerap menjebak pekerja dalam tindak pidana perdagangan orang.
Melalui deklarasi bersama Polda Kepri dan Forkopimda, Menteri Abdul Kadir mendorong langkah konkret dalam memberantas sindikat PMI nonprosedural yang memanfaatkan jalur ilegal dengan modus wisata.
Ia menyebutkan bahwa Batam menjadi salah satu pusat transit utama pekerja migran ilegal, sehingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara menjadi prioritas utama. Menteri P2MI menilai kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta akan memperkuat upaya perlindungan pekerja migran, serta membuka akses pelatihan dan legalisasi dokumen bagi mereka yang belum terdaftar secara resmi.
Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyoroti pentingnya memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada pekerja informal, termasuk buruh sektor perkebunan sawit.
Ia menggarisbawahi bahwa perhatian negara tidak boleh hanya terfokus pada pekerja formal, tetapi juga harus meluas kepada seluruh elemen tenaga kerja di berbagai sektor. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk memastikan bahwa literasi ketenagakerjaan dan pentingnya jaminan sosial tersampaikan dengan baik ke lapisan masyarakat bawah.
Langkah strategis yang ditempuh antara lain berupa penyuluhan langsung ke lapangan, kampanye literasi tentang hak-hak pekerja, serta kemitraan dengan perusahaan untuk memastikan pendaftaran pekerja dalam sistem jaminan sosial nasional.
Immanuel Ebenezer meyakini bahwa kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja akan menjadi landasan kuat dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Kebijakan-kebijakan yang dijalankan menunjukkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya mengandalkan pendekatan retorika, melainkan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kualitas hidup buruh Indonesia.
Dengan reformasi ketenagakerjaan yang holistik, perhatian pada sektor informal, serta pemberantasan praktik pengiriman pekerja ilegal, negara berupaya menjadikan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Masyarakat pekerja kini memiliki harapan lebih besar atas masa depan yang lebih baik, dengan adanya kebijakan yang memperhatikan keadilan upah, perlindungan sosial, serta keamanan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Agenda besar Presiden Prabowo untuk membangun kekuatan ekonomi nasional pun menempatkan buruh sebagai pilar utama, mencerminkan tekad kuat pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang konkret ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, tetapi juga mempercepat laju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperkuat hak-hak pekerja, Indonesia bergerak lebih mantap menuju bangsa yang adil, sejahtera, dan berdaulat di tengah kompetisi global. (*)
*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute