Pemerintah Terus Percepat Penyediaan Infrastruktur IKN

-

Pemerintah Terus Percepat Penyediaan Infrastruktur IKN

Oleh : Dwi Cahya Alfarizi

Percepatan penyediaan infrastruktur terkait dengan pembangunan IKN Nusantara terus dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai macam cara, hingga adanya tiga pilar peraturan sebagai kepastian hukumnya.

Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah memiliki perencanaan akan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang bertempat di Kalimantan Timur mulai pada tahun 2022 lalu hingga pada tahun 2045 mendatang.

Diketahui bahwa tahapan pembangunan tersebut telah terbagi ke dalam lima tahap hingga diproyeksikan pada tahun 2045 mendatang, yang mana diprediksi bahwa populasi di IKN akan mencapai sekitar 1,9 juta orang.

Untuk tahap pertama sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2022 sampai tahun 2024 mendatang. Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Danis Sumadilaga menjelaskan bahwa pada tahapan pertama ini memang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar mulai dari adanya penyediaan air minum, ketenagalistrikan hingga melakukan pengelolaan limbah.

Lebih lanjut, masih mengenai tahapan pertama dalam pembangunan IKN Nusantara, dirinya menambahkan bahwa kemudian akan dilakukan pembangunan sarana utama, yakni perkantoran, pemindahan aparatur sipil negara (ASN), dan juga pada saat ini sudah mulai dibicarakan mengenai bagaimana langkah inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas, yang mana dalam pembicaraan tersebut juga menyinggung persoalan terkait penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Pada tahapan pertama ini, pendudukan yang akan berpindah menuju ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur adalah mulai dari para ASN dan juga keluarga mereka, serta berbagai macam profesi lainnya. Danis Sumadilaga juga memaparkan bahwa telah tercatat adanya proyeksi populasi IKN, yang mana diprediksi akan mencapai hingga sebanyak 488.409 orang.
Kemudian pada tahap kedua pembangunan IKN sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2025 sampai pada tahun 2029 mendatang. Pada tahapan tersebut, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara tersebut menyebutkan bahwa fokus pembangunannya akan ada pada area inti seperti pada fasilitas transportasi umum, baik itu primer maupun sekunder.
Selanjutnya, juga akan dilakukan perluasan kawasan, pengembangan riset dan talenta serta adanya universitas unggulan dan juga pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur dasar lainnya.
Pada tahap ketiga dari pembangunan IKN akan dilaksanakan tahun 2023 sampai 2034 mendatang. Menurut Danis bahwa pada tahun tersebut akan ditargetkan untuk melakukan pengembangan kawasan-kawasan industri dan sektor lainnya seperti pada pengembangan utilitas terintegrasi, yakni adanya pembangunan kereta api akses Bandara Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kemudian adanya lanjutan pemindahan personel TNI dan Polri hingga peningkatan investasi dan kapasitas produksi klaster ekonomi.
Periode tahun 2035 sampai 2039 menjadi tahapan keempat pada pembangunan IKN, yang mana difokuskan untuk infrastruktur dan ekosisten di 3 (tiga) kota untuk mempercepat pembangunan Kalimantan dengan cakupan pada pengembangan bidan pendikan kesehatan. Kemudian juga akan terdapat penguatan ketahanan sosial-budaya masyarakat serta peningkatan kapasitas lembaga pendidikan dan riset. Akan dilakukan pula penambahan kapasitas infrastruktur dasar seiring bertambahnya populasi dan peningkatan kapasitas serta diversifikasi klaster.
Untuk tahapan terakhir, pembangunan IKN akan dilaksanakan pada tahun 2040 sampai 2045 dengan fokus pembangunan pada pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan seperti kereta api (KA) di IKN dan juga daerah di sekitarnya, selain itu juga adanya pemantapan infrastruktur dan utilitas terintegrasi lain.
Terkait hal tersebut, Ervan Masbanjar, Tokoh Masyarakat Dayak Kaltim di Penajam Paser Utara (PPU), mengatakan menyambut baik keberadaan IKN Nusantara di Sepaku, PPU, karena akan memberikan peluang kerja dan peningkatan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat Kaltim. Dirinnya menilai sebagai masyarakat PPU Kaltim akan bertekad bersama-sama dengan masyarakat lainnya untuk mengawal pembangunan IKN Nusantara supaya segera terwujud dan membawa Indonesia menjadi lebih maju lagi.
Dengan seluruh rangkaian perencanaan akan tahapan pembangunan di IKN Nusantara, pemerintah terus berupaya untuk mendorong adanya percepatan dengan berbagai macam langkah. Terkait hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP) melakukan sosialisasi pada 3 (tiga) peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022.
Dalam ketiga aturan terkait upaya percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur IKN tersebut, yakni yang pertama adalah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 220 Tahun 2022 tentang Dukungan Pemerintah untuk Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Serta Pembiayaan Kreatif.
Peraturan kedua sebagai langkah percepatan pembangunan IKN adalah dengan adanya Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Kemudian peraturan ketiga adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Di Ibu Kota Nusantara.
Memang penyediaan infrastruktur menjadi hal yang sangat amat penting dalam proyek pembangunan IKN Nusantara ini. Maka dari itu untuk bisa mencapai pembangunan IKN sesuai dengan target dan tahapan yang telah direncanakan, Pemerintah RI terus berupaya untuk melakukan percepatan dengan berbagai macam langkah dan peraturan sebagai kepastian hukumnya.

)* Penulis adalah Persada Institute

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Stories