KST Papua Kelompok Teroris Keji Harus Diberantas

-

KST Papua Kelompok Teroris Keji Harus Diberantas

Oleh : Alfred Jigibalom

Pemerintah perlu memberikan tindakan serius terhadap Kelompok Separatis Teroris (KST) yang melakukan aksi keji kepada masyarakat sipil. Berbagai aksi tersebut telah menyebabkan keonaran yang mengakibatkan kerugian material serta korban jiwa.

Penegakan hukum terhadap KST perlu dilakukan demi Papua yang damai dan aman dari segala gangguan yang meresahkan. Berbagai cara memang perlu dilakukan untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh KST di Papua, tak terkecuali upaya pendekatan persuasif.

Padahal sebenarnya, upaya dialog untuk kedamaian di Papua sudah dilakukan kepada banyak pihak. Namun hanya KST saja yang menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penegakan terhadap KST perlu dilakukan, karena kelompok tersebut telah merusak harmoni di tengah-tengah kedamaian masyarakat.

Hal tersebut sekaligus menjadi jawaban dari Mahfud MD untuk menjawab tudingan dari salah satu organisasi gereja yang menyebutkan bahwa pemeirntah tidak pernah membalas permintaan dialog terkait dengan penyelesaian konflik Papua.

Hal tersebut sebelumnya sempat dituturkan oleh Koordinator Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) Sinode Gereja Injil (GKI) Tanah Papua, Dora Balubun.

Merespon dari apa yang dinyatakan oleh Dora, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah berulang kali melakukan dialog. Tidak hanya dengan tokoh gereja, tetapi juga semua unsur lembaga organisasi di Papua, seperti masyarakat adat, DPRD, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

Mahfud menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga Papua agar tetap menjadi bagian integral dari NKRI, Baik secara politik, konstitusi dan hukum internasional.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa pemerintah juga tetap pada komitmennya untuk membangun Papua dengan damai. Apalagi hal tersebut juga telah tertulis pada instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.
Eksistensi KST di Papua dengan semua aksi bejatnya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi masyarakat Papua. Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KST.
Ulah brutal dari KST telah membuat rakyat Papua menjadi semakin sengsara, hal ini disebabkan karena serangan dari KST kan membuat aktivitas masyarakat terhenti. Hal ini menunjukkan bahwa aksi teror di Papua dapat menghentikan aktifitas masyarakat seperti jual beli.
Masyarakat sipil Papua sudah pasti menginginkan perdamaian di Papua tanpa adanya desing peluru dari senjata milik KST. Aparat keamanan baik TNI-Polri memiliki tugas untuk memberantas KST dengan tujuan agar masyarakat Papua dapat melangsungkan hidup dengan aman tanpa adanya teror.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Arif Irawan menyatakan bahwa pihaknya tengah menjadikan atensi terhadap rangkaian serangan KST pada Desember 2022. Terlebih, mereka telah nekat melakukan serangan di Kepulauan Yapen yang sebelumnya tidak pernah ada peristiwa penembakan sama sekali. Saat ini Satgas Damai Cartenz menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil.
Anggota KST selalu melemparkan tuduhan mata-mata untuk dapat menyerang warga sipil. Tercatat mereka juga pernah melakukan penembakan terhadap seorang tukang ojek karena dicurigai sebagai intel Polisi. Namun tuduhan-tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan karena pihak kepolisian menyangkalnya. Mereka menembak orang lain secara sembarangan, padahal statusnya sama-sama orang Papua yang tinggal dan menghirup napas di bumi cenderawasih. Hanya karena kecurigaan yang tidak berdasar, mereka rela menekan pelatuk untuk membunuh orang yang belum dikenalnya.
Atas beragam peristiwa keonaran yang dilakukan oleh KST, tentu saja cukup menjadi alasan bahwa KST memang layak diberantas kerena kelompok tersebut tidak mendapatkan simpati sama sekali oleh masyarakat.
Masyarakat yang diajak oleh KST untuk bergabung dengan OPM dan membelot karena setia dan cinta kepada tanah air. Masyarakat Papua dan Papua Barat sangat mendambakan kedamaian, aktivitas perekonomian, peribadatan dan kehidupan sosial pada umumnya berjalan aman serta sentosa.
Apa yang telah dilakukan oleh KST rupanya hanya menggerogoti kebahagiaan rakyat Papua. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya menghambat pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Pembangunan di Papua tentu saja bisa terhambat jika wilayah tersebut menjadi sarang KST untuk menebarkan ancaman dan teror. Wajar jika kemudian warga sipil di Papua akan mendukung penangkapan anggota KST. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah lelah dengan beragam ulah dari KST yang kerap menebarkan teror.
Keamanan menjadi hal penting demi menunjang pembangunan khususnya di Papua, namun keberadaan KST juga menjadi penghambat bagi pembangunan, di mana KST kerap menebarkan ancaman serta provokasi kepada masyarakat Papua untuk tidak bergabung dengan Indonesia. Pemerintah perlu tegas dalam memberantas KST demi kenyamanan dan keamanan bersama.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali

Related Stories