Menjawab Tuntutan Masyarakat Papua Percepatan Pembangunan sebagai Prioritas Pemerintah
Oleh: Yuliana Kalouw
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menjadikan percepatan pembangunan di Papua sebagai salah satu prioritas utama selama satu dekade terakhir. Komitmen ini tidak hanya sekedar janji, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, meskipun telah ada kemajuan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar tujuan pembangunan yang diharapkan dapat tercapai sepenuhnya. Dalam hal ini, masyarakat Papua tidak hanya menunggu, tetapi juga terus menuntut pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Sulaeman L. Hamzah, seorang anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan tegas menyatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap Papua sangat nyata. Menurutnya, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, Papua telah menerima alokasi pembangunan yang signifikan, yang dirancang untuk mengangkat taraf hidup masyarakat setempat.
Hal ini diimplementasikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres ini merupakan salah satu terobosan besar yang diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat Papua yang selama ini merasa tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
Langkah ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga menuntut sinergi antar-kementerian dan lembaga untuk bekerja sama dalam satu kerangka yang terpadu dan fokus. Namun demikian, Hamzah mengakui bahwa implementasi dari Inpres tersebut masih perlu diperkuat. Sejauh ini, dampaknya memang belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Papua.
Oleh karena itu, ada harapan besar bahwa pemerintahan selanjutnya, di bawah kepemimpinan presiden baru, akan melanjutkan dan bahkan meningkatkan program ini untuk memastikan percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dalam upaya mempercepat pembangunan di Papua, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah prioritas, salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Pembentukan DOB ini merupakan bagian dari strategi desentralisasi yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa rencana pembangunan ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Koordinasi intensif antara berbagai pihak terkait dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul di lapangan. Salah satu isu penting yang dihadapi adalah legalisasi dokumen-dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di empat provinsi baru tersebut. Kecepatan dalam menyelesaikan dokumen legalitas ini sangat krusial karena akan menjadi acuan dalam pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di setiap provinsi DOB.
Zamzani B. Tjenreng, Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria. Tanpa dokumen ini, pembangunan bisa terhambat, sehingga target yang telah ditetapkan mungkin tidak tercapai.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memobilisasi dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melengkapi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2024-2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya mengandalkan dana dari pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah secara aktif.
Salah satu bentuk konkret dari percepatan pembangunan di Papua adalah rencana pembangunan rumah susun dan rumah khusus di empat DOB. Edward Abdurrahman, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengungkapkan bahwa proyek ini akan dimulai pada September 2024.
Pembangunan ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua secara keseluruhan. Dengan adanya perumahan yang layak, diharapkan masyarakat Papua dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, Pranoto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR, menambahkan bahwa proyek pengembangan infrastruktur untuk mendukung pusat-pusat pemerintahan baru di Papua telah dimasukkan dalam draft Rencana Strategis (Renstra) Major Project Kementerian PUPR untuk periode 2025-2029.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan jangka pendek, tetapi juga telah merencanakan langkah-langkah jangka panjang yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Papua.
Percepatan pembangunan di Papua adalah suatu keniscayaan yang harus terus didorong oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Masyarakat Papua telah lama menanti realisasi dari berbagai janji pembangunan yang selama ini mereka dengar.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang diluncurkan benar-benar berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Papua juga diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan ini. Partisipasi masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Hanya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, percepatan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan. Mari kita dukung bersama upaya percepatan pembangunan ini demi masa depan Papua yang lebih cerah dan makmur.
*) Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua (Unipa)